Sukses

Dahlan Kali Ini Lepas Tangan Soal Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Saat ditanyakan lebih lanjut alasannya, Dahlan enggan mengeluarkan sepatah katapun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berencana kembali menaikkan harga jual gas Elpiji 12 kilogram (kg) dalam waktu dekat ini. Lantas apa komentar Menteri BUMN Dahlan Iskan perihal ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak akan melibatkan dirinya dalam wacana keputusan mengenai kenaikan harga elpiji tersebut.

"Itu urusan korporasi, saya tidak akan ikut campur," kata Dahlan di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Saat ditanyakan lebih lanjut alasan pernyataannya, Dahlan enggan mengeluarkan sepatah katapun.

Dia sebelumnya pernah mengaku merasa bersalah pada kenaikan harga elpiji yang dilakukan Pertamina pada awal tahun sebesar Rp 1.000 per kg. Hal itu karena kenaikan elpiji non subsidi banyak diprotes masyarakat dan para pengusaha kecil.

Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto menuturkan meski sudah dinaikkan Pertamina masih mengalami kerugian akibat adanya disparitas antara biaya produksi dengan harga jual elpiji 12 kg.

Tak hanya itu, kerugian yang ditanggung Pertamina kian besar karena adanya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang telah mendongkrak biaya pembelian bahan baku elpiji.

"Jika ditotal sampai akhir tahun kerugiannya Rp 6 triliun. Jadi kenaikan kemarin (pada awal tahuun Rp 1.000 per kg-red) tidak berpengaruh karena kurs," kata Gigih saat berbincang dengan Liputan6.com.

Untuk mengurangi kerugian, Pertamina berniat kembali menaikkan harga tahun ini. Perusahaan energi pelat merah tersebut pun sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pemerintah.

Sebenarnya untuk menaikkan harga elpiji 12 kg, lanjut Gigih, Pertamina tidak perlu meminta izin pemerintah karena elpiji 12 kg merupakan komoditas yang tidak disubsidi pemerintah. (Yas/Nrm)

Baca juga:

YLKI: Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Hak Pertamina

Rugi Rp 6 Triliun, Pertamina Ingin Naikkan Harga Elpiji 12 Kg

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.