Sukses

Benahi Pertambangan Batu Bara, RI Berguru ke China

Seluruh kegiatan distribusi batu bara akan terdata dengan memanfaatkan jaringan internet, dengan begitu penyimpangan akan terminimalisir.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencontek cara China untuk membenahi sektor tambang batu bara, dengan tujuan menekan penyelundupan dan meningkatkan pendapatan negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Paul Lubis mengatakan, seluruh kegiatan pendistribusian batu bara akan terdata dengan memanfaatkan jaringan internet, dengan begitu penyimpangan akan terminimalisir.

 "Mulai dari mulut tambang hingga di pelabuhan nantinya secara online akan terdata. Di China saja semuanya sudah online," kata Paul di Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Dia menambahkan, penataan kegiatan ekspor batu bara berikutnya adalah dengan memberlakukan Eksportir Terdaftar (ET). Dalam hal ini, Kementerian ESDM akan bertindak sebagai pemberi rekomendasi ET ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Masih kami bahas. Segera kami terbitkan dan kemudian akan disosialisasikan ke pelaku usaha. Mengingat persyaratan ET itu mulai berlaku 1 September nanti," jelasnya.

Selain itu, lanjut Paul, pemerintah juga akan melakukan pengetatan jalur keluar batu bara. Rencananya akan ada pelabuhan khusus bagi kegiatan ekspor batu bara sebanyak 14 pelabuhan, dengan begitu aksi ekspor ilegal dapat ditekan sehingga bisa menambah penerimaan negara.

Adapun 14 pelabuhan yang direncanakan menjadi pelabuhan utama tersbut adalah wilayah Kalimantan meliputi Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin. Untuk Sumatera mencakup Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

"Selama ini kan lalu lintas batubara belum sepenuhnya terkontrol. Melalui penataan ini maka secara online bisa diketahui berapa kuota yang diekspor," pungkas dia. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini