Sukses

Kontruksi Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya Harus Dipercepat

Untuk mengurangi kemacetan di jalur Pantura, maka jalan tol Jakarta-Surabaya itu harus digenjot dalam 1-2 tahun.

Liputan6.com, Jakarta- Masih terjadinya kemacetan saat mudik lebaran tahun ini salah satunya diakibatkan belum maksimalnya pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Jawa.

Pengamat transportasi Muslich Zainal Asikin mengatakan untuk mengurangi tingkat kemacetan tersebut, maka proyek pembangunan jalan tol atas laut Jakarta-Surabaya di Pantai Utara (Pantura) Jawa harus segera direalisasikan.

"Untuk mengurangi kemacetan di Pantura maka jalan tol Jakarta-Surabaya itu harus digenjot dalam 1-2 tahun dan 5 tahun selesai. Maka Pantura tidak akan macet lagi," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta seperti ditulis Sabtu (9/8/2014).

Selain mengurangi kemacetan, pembangunan jalan tol tersebut dinilai juga akan memberikan dampak positif bagi sektor logistik karena secara otomatis waktu tempuh truk-truk angkutan barang yang biasanya melewati jalur Pantura akan semakin singkat sehingga juga bisa menekan biaya distribusi.

"Kemudian pemerintah keluarkan aturan angkutan truk harus lewat jalan tol itu. Dengan begitu malah membuat pengeluaran pengusaha turun, tidak ada jembatan timbang, lancar, tidak ada pungutan liar, kecelakaan juga menurun, penghematan yang bisa didapatkan akan lebih banyak," lanjutnya.

Untuk masalah anggaran yang biasanya selalu menjadi kendala pembangunan infrastruktur, Muslich menyatakan,  hal tersebut bisa diambil dari anggaran perbaikan jalur Pantura yang tiap tahunnya menelan biaya hingga mencapai Rp 1,7 triliun tiap tahunnya.

"Biaya perbaikan Pantura kan tiap tahunnya Rp 1,7 triliun. Nah kalau itu bisa dijadikan penyertaan dari pemerintah itu kan ringan sekali," kata dia.

Demi mempercepat waktu pembangunan proyek tersebut, menurut Muslich, bisa atasi dengan keterlibatan banyak BUMN karya dalam pengerjaannya.

"Itu bisa dipotong-potong pengerjaanya jika tidak mampu dikerjakan oleh satu BUMN. Modalnya juga bisa dilakukan penyertaan dana dari pemerintah pusat ke BUMN-BUMN itu. Kalau perlu penugasan langsung kepada BUMN," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.