Sukses

Banyak Oknum PNS Ditetapkan Tersangka Gara-gara Jadi Calo CPNS

Jika ada yang menemukan praktik calo dalam tes CPNS, masyarakat bisa melaporkannya ke aparat kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsa Atmaja  mengakui adanya oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi calo pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jika terbukti bersalah, lanjut Setiawan, oknum PNS tersebut akan langsung dipecat dari pekerjaannya, selain dikenakan sanksi pidana.

"Oknum PNS yang jadi tersangka banyak, cuma yang dipecatnya saya belum tahu berapa jumlahnya. Hampir di setiap daerah ada beberapalah," kata Setiawan di kantornya, Senin (11/8/2014).

Jika ada yang menemukan praktik calo dalam tes CPNS, masyarakat bisa melaporkannya ke aparat kepolisian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB dan Ombudsman.

"Kalau Anda ingin cepat direspons masyarakat bisa melapor ke pihak berwajib," tutur dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak usah percaya pada calo. " Uang baru dibayar kalau sudah lulus. Karena kalau lulus, itu karena Anda benar-benar lulus bukan karena jasa calo. Masa orang pintar mau dibodohi calo," tutur dia.

Dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), Setiawan berharap praktik percaloan bisa dihindari. Melalui sistem ini, peserta tes dapat mendaftarkan diri melalui internet. Tak hanya itu, hasil ujian bisa langsung diketahui setelah ujian selesai, dan penilaian dilakukan secara obyektif.

"JKita harus sosialisasi ke calon agar jangan percaya jika ada yang menjanjikan kelulusan. Tidak ada orang bisa menjanjikan kelulusan," ungkapnya. (Ndw)





* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini