Sukses

2 Kabupaten di Bengkulu Gelap Gulita, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Penghentian pasokan solar dari Pertamina ke PLN menyebabkan dua kabupaten di Bengkulu mengalami krisis listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Penghentian pasokan solar dari Pertamina ke PLN menyebabkan dua kabupaten di Bengkulu yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko mengalami krisis listrik. Krisis listrik di dua kabupaten itu berpotensi merugikan negara miliaran rupiah setiap bulan.

Manager Area PT PLN (persero) cabang Bengkulu Joni Pagar Alam menyatakan, kerugian bersumber dari berkurangnya biaya penagihan bagi 40 ribu pelanggan di wilayah yang dialiri listrik yang bersumber dari tiga unit pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di dua wilayah itu.

"Dari 40 ribu pelanggan itu biaya tagihan per bulan mencapai Rp 4,5 miliar. Angka itu jika pemakaian nomal 24 jam sehari. Karena pasokan solar dikurangi setengah, maka tagihan hanya setengahnya saja yang masuk ke negara. Artinya negara rugi Rp 2,25 miliar setiap bulan," ujar Joni di Bengkulu (12/8/2014).

Joni menuding pengurangan pasokan yang dilakukan Pertamina adalah sepihak sebab kontrak penyediaan solar untuk kebutuhan PLTD itu berlaku hingga 2015. Padahal harga beli yang ditetapkan berdasarkan harga minyak Singapura atau 105 persen harga normal.

Terpisah, Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Bachtiar Nadjamuddin meminta kepada masyarakat di dua kabupaten terkena dampak krisis listrik untuk tetap tenang dan tidak membuat kerusuhan. Pihaknya berjanji akan mengambil langkah taktis tercepat untuk mengatasi hal ini.

"Kita akan duduk satu meja dalam dua hari ini, para bupati, PLN, Pertamina dan para pengusaha perkebunan dan pertambangan di dua kabupaten itu akan berdiskusi mencari solusi terbaik. Jika harus melobi pemerintah pusat untuk menambah pasokan solar ke PLN, akan saya lakukan secepat mungkin," ujar Sultan.

Krisis listrik yang melanda kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko ini sebagai dampak pengurangan pasokan solar untuk tiga PLTD di wilayah itu. Kebutuhan solar 60 kiloliter (kl) per hari dikurangi setengahnya atau 30 kl saja per hari.

Kondisi ini tentu saja menyebabkan PLTD hanya mampu menghidupkan listrik selama 12 jam setiap hari. Dari komunikasi yang dilakukan kepada bupati setempat, mereka meminta untuk dihidupkan listrik pada siang hari saja untuk kebutuhan perkantoran dan aktivitas perekonomian lain.

Kebijakan ini tentu saja mengakibatkan kedua kabupaten menjadi gelap gulita. Termasuk lampu penerangan di jalan lintas barat Sumatera dan beberapa objek vital milik pemerintah. (Yuliardi Hardjo Putra/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.