Sukses

Ahok Hanya Perlu Telepon Pertamina jika Ingin Hapus BBM Subsidi

Pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak perlu meminta izin ke Pemerintah Pusat untuk menerapkan rencana penghapusan BBM subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala daerah diberi hak untuk mengeluarkan kebijakan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Seperti keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghapus BBM bersubsidi untuk wilayah DKI Jakarta.

"Kalau menghilangkan BBM bersubsidi, menghilangkan jual BBM subsidi di Jakarta ya bisa saja. Kenapa tidak," kata Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo,  di Jakarta, Senin (18/8/2014).

Susilo menyatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak perlu meminta izin ke Pemerintah Pusat untuk menerapkan rencana penghapusan BBM subsidi.

"Ya nggaklah (izin), tinggal telepon Pertamina untuk nggak usah disuplai BBM subsidi," tutur dia.

Meski diberi kewenangan dan  tidak melanggar hukum, menurut Susilo pemerintah provinsi DKI Jakarta harus memikirkan nasib kendaraan transportasi umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

"Melanggar hukumnya ya beliau harus menyadari subsidi untuk kendaraan umum harus ada. Permen ESDM 1 menyatakan yang tidak boleh itu kan kendaraan plat merah pertambangan perindustrian perkebunan. Yang lain more or less masih boleh. Tinggal diatur saja," kata dia mengingatkan.

Dia pun menyambut baik rencana Presiden terpilih Joko Widodo mengurangi subsidi BBM. "Apapun wacana untuk kurangi subsidi BBM, good," tegas Susilo.

Menurut dia, skema apapun yang digunakan untuk mengurangi subsidi harus disambut dengan baik karena bagus untuk negara. "Pokoknya jempol. Ada wacana apa saja yang bisa kurangi subsidi BBMsekaligus, duakaligus, bagus," pungkas dia. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini