Sukses

Aturan RI Ini Bisa Bikin Perusahaan Malaysia Gigit Jari

Melalui kebijakan tersebut, para pengusaha asing tidak diizinkan memiliki saham lebih dari 30 persen.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sejumlah perusahaan perkebunan Malaysia yang beroperasi di Indonesia akan mengalami kerugian terbesar saat pemerintah merealisasikan kebijakan pembatasan kepemilikan saham di Tanah Air. Melalui kebijakan tersebut, para pengusaha asing tidak diizinkan memiliki saham lebih dari 30 persen.

Mengutip laman Thestar.com, Selasa (19/8/2014), saat ini rata-rata perusahaan Malaysia memiliki saham sekitar 95 persen di beberapa bisnisnya di Indonesia.

"Proposal kebijakan tersebut akan memberikan dampak terbesar pada perusahaan-perusahaan Malaysia, mengingat sebagian besar porsi sahamnya akan jatuh ke Indonesia," ungkap para analis melalui laporan UOB KayHian Research.

Selain itu, sejumlah operasi perusahaan Malaysia nantinya akan sangat bergantung pada Indonesia. Beberapa perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia seperti Sime Darby Bhd, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), Felda Global Ventures Holdings Bhd, IJM Plantations Bhd dan Genting Plantations Bhd.

Pada perdagangan saham kemarin, sebagian besar saham perusahaan-perusahaan tersebut mencatatkan penurunan nilai jual seperti KLK dan Genting Plantations. Harga minyak sawit yang melemah juga mendorong harga-harga saham semakin rendah.

Meski begitu, para analis menekankan, masih ada waktu sebelum kebijakan tersebut benar-benar disahkan. Saat ini pemerintah Indonesia masih mempelajari kemungkinan pembatasan kepemilikan saham asing di sektor perkebunan.

"Hingga saat ini, tampaknya pemerintahan baru (yang akan dipimpin Joko Widodo) dapat menyetujui proposal regulasi tersebut, yang juga akan memberatkan sektor lain seperti perbankan dan pertambangan," ungkap Affin Investment Bank dalam laporannya. (Sis/Nrm)

Bank investasi tersebut menyarankan pengusaha perkebunan Malaysia untuk melakukan merger dengan pengusaha di Indonesia. Langkah itu guna mengurangi kemungkinan kemerosotan kepemilikan saham yang lebih besar.

Sementara RHB Research mengungkapkan, meski Indonesia tampak sangat nasionalistis, tapi masih akan banyak celah dari kebijakan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.