Sukses

Lampaui Standar Minimum Tes Tak Jamin Lulus Seleksi CPNS

Banyak peserta yang lulus dari standar, nilainya 450, bahkan ada yang sampai 490. Jadi peserta harus dapatkan nilai setinggi mungkin.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk lolos dalam seleksi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), para peserta terlebih dulu harus mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD). Jangan senang dulu, melampaui nilai standar minimum TKD ternyata tak menjamin Anda telah lulus seleksi PNS.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, total nilai minimum adalah 250 sementara yang tertinggi adalah 500. "Banyak peserta yang lulus dari standar, nilainya 450, bahkan ada yang sampai 490. Jadi peserta harus dapatkan nilai setinggi mungkin, karena para pesaingnya banyak yang mendapat nilai segitu. Jangan hanya mengejar batas minimum saja," ujarnya dalam acara launching simulasi CAT Online seleksi CPNS di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Bima menyebut, pelaksanaan TKD akan berlangsung selama 90 menit dengan total jumlah soal 100 soal. TKD terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TWK terdiri dari 35 soal, TIU sebanyak 30 soal dan TKP 35 soal. Untuk TWK, para peserta harus menjawab 60 persen benar dari seluruh jumlah soal dengan angka minimal 105. Sementara untuk TKP, minimal skor para peserta adalah 70.

"Nilainya nol kalau salah dan lima kalau benar. Jadi para peserta tenang saja dan jawab semua soal, karena kalau salah tidak dikenakan pengurangan nilai," tuturnya.

Sistem CAT hanya berlaku untuk TKD, sementara Tes Kompetensi Bidang (TKB) diserahkan ke masing-masing lembaga kementerian dan otonomi daerah. Dalam TKB biasanya peserta diberikan tes berupa psikotes, wawancara hingga menulis essay.

"TKB bisa dilakukan atau tidak tergantung kebijakan kementerian atau lembaga masing-masing. Yang paling rajin menggelar TKB misalnya kementerian luar negeri, biasanya ada tes bahasa inggris, psikotes, tes keminatan. Biasanya sistem gugur," kata dia. (Sis/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini