Sukses

Satu Peserta CPNS Cuma Boleh Melamar di Satu Instansi Saja

Pelamar CPNS akan dimudahkan pada tahun ini karena dapat mendaftar dari lokasi secara online di manapun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan setiap satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya berhak melamar ke satu instansi pemerintahan saja.

"Hanya boleh lamar CPNS satu instansi saja, tapi mereka punya tiga pilihan (jabatan) di instansi tersebut," tegas Deputi Sumber Daya Manusia, Iwan Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Menurut dia, pihaknya telah mempersiapkan wadah bagi peserta mengakses situs CPNS 2014 sehingga masyarakat dapat mendaftar seleksi CPNS melalui web tersebut atau situs instansi masing-masing. "Sudah mulai disiapkan. Semua bisa daftar CPNS di mana saja karena kan sekarang online," tuturnya.

Perwakilan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Zaenul Anwar Effendi menambahkan, pelamar CPNS akan dimudahkan pada tahun ini karena dapat mendaftar dari lokasi secara online di manapun baik untuk melamar di instansi pusat dan daerah.

"Selain itu kami mudahkan dengan menghapus syarat SKCK dan Kartu Kuning di awal pendaftaran sebagai salah satu syarat administrasi. Itu akan diminta di proses akhir saat peserta sudah lolos seleksi dan diterima sebagai PNS," ucapnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini