Sukses

Pemerintah Siap Bahas Kembali RUU Redenominasi di DPR

Pembahasan mengenai redenominasi lebih banyak membutuhkan kebijakan dari Bank Sentral karena menyangkut penerbitan dan pengedaran mata uang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan sudah siap membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang bersama Bank Indonesia (BI) dan DPR. Draft RUU tersebut pun tengah disusun.

"Draft-nya sudah ada, kemudian kita siapkan kembali dengan BI. Kita siapkan kapan pembahasannya karena bahan-bahannya sudah ada," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Menurut dia, pembahasan mengenai redenominasi lebih banyak membutuhkan kebijakan dari Bank Sentral karena menyangkut penerbitan dan pengedaran mata uang.

"Sebenarnya ini kan (redenominasi) lebih banyak kebijakan BI. Namun kita juga harus tahu perkembangannya," jelas dia.

Marwanto mengatakan masa transisi redenominasi membutuhkan waktu cukup lama karena tentu akan berpengaruh terhadap tata kelola keuangan negara maupun perusahaan.

"Makanya akan dilakukan persiapan-persiapan dalam menghadapi masa transisi ini," ucapnya tanpa menjelaskan secara lebih detail terkait persiapan masa transisi redenominasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pemerintah sedang berjuang merampungkan pembahasan RUU redenominasi bersama anggota parlemen pada masa sidang ini. "Tapi kalau nggak bisa, ya masuk ke pemerintahan selanjutnya," paparnya.

Pemerintah, Chatib mengaku, telah berkoordinasi dengan BI untuk melakukan masa transisi antara uang saat ini ke uang redenominasi minimal 6 tahun dan paling lambat 10 tahun. Pemerintah dan BI menyepakati penyederhanaan tiga nol di belakang. 

"Ada periode 6 sampai 10 tahun di mana uang lama dan uang redenominasi, misalnya Rp 1.000 dan Rp 1 tetap beredar bersamaan. Tapi nanti ada masanya yang lama ditarik sampai akhirnya masyarakat percaya uang redenominasi berlaku," tandas dia.  (Fik/Nrm)

 


* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Redenominasi

Video Terkini