Sukses

Pengusaha Minta Jokowi-JK Bereskan Penyakit Kronis Ekonomi RI

Pengusaha menyambut baik kemenangan Presiden dan Wakil Presiden baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik kemenangan Presiden dan Wakil Presiden baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla periode 2014-2019.

Di balik dukungan tersebut, pengusaha mendesak pemerintahan baru untuk segera mengambil kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan, pengusaha hanya memiliki harapan sederhana dari Presiden baru yang akan menyokong dunia usaha semakin berkembang pesat.

"Ekspektasi dan harapan kami sederhana, yakni kejelasan, kejelasan, kejelasan. Hal-yang tidak jelas justru membuat kita menunda mengambil keputusan," ucapnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Dia menyebut, kejelasan itu menyangkut beberapa hal, terutama terkait gerak cepat yang harus dikejar Presiden dan Wapres baru untuk memimpin negara ini. "Dunia usaha butuh kejelasan siapa saja anggota kabinetnya, bagaimana arah kebijakan ekonomi ke depan," sambung Suryo.

Paling penting, tambah dia, Presiden dan Wapres terpilih harus mampu mengambil kebijakan tepat yang akan menentukan arah ekonomi Indonesia lima tahun mendatang.

"Mereka mesti melakukan penanganan segera terhadap 'penyakit kronis' ekonomi kita. Yang paling serius yakni beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, soal kepastian hukum, masalah pembangunan infrastruktur, solusi kemacetan dan lainnya," terangnya.

Suryo mengatakan, pemerintahan baru perlu memperbaiki atau menghapus kebijakan yang saat ini justru membuat bangsa Indonesia terpuruk. Sebagai contoh kebijakan energi termasuk subsidi BBM yang sudah amburadul.

"Kebijakan bea keluar bagi produk mineral yang sudah diproses, kebijakan yang terlalu pro impor, kelemahan dalam pengawasan pencurian kekayaan alam kita dan sebagainya," imbuh dia.

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sembilan hakim konstitusi telah menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa. Keputusan ini diumumkan pada kemarin malam saat pelaksanaan sidang sengketa pilpres 2014.

Penolakan tersebut semakin memperkuat pengukuhan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wapres baru secara sah. Keduanya akan memimpin negara ini pada periode 2014-2019. (Fik/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.