Sukses

SKK Migas Benahi Internal Lewat Sistem ERP

Penerapan ERP adalah komitmen SKK Migas untuk melakukan pembenahan administrasi dan meningkatkan transparasi pengelolaan internal SKK Migas.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengintegrasikan proses bisnis internal dalam pengelolaan pengadaan dan manajemen aset, keuangan, serta kepersonaliaan dengan mengimplementasikan Enterprise Resource Planning (ERP).

Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan, penerapan ERP merupakan  komitmen SKK Migas untuk melakukan pembenahan administrasi dan meningkatkan transparasi pengelolaan internal SKK Migas sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik.

“Integrasi sistem ini membuat kinerja institusi menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien,” kata Widjo, dalam situs resmi SKK Migas, di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Widjonarko menyebutkan, SKK Migas mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan SKK Migas periode 14 November sampai 31 Desember 2012 dan Laporan Keuangan SKK Migas hingga 31 Desember 2013. Dengan capaian itu, SKK Migas (sebelumnya BPMIGAS) telah menerima Opini WTP sebanyak enam kali secara berturut-turut.

Menurutnya, atas pencapaian ini tidak l membuat SKK Migas berpuas diri. Hasil audit dan rekomendasi perbaikan dari pengawas internal dan auditor eksternal menjadi acuan bagi SKK Migas untuk meningkatkan kualitas proses bisnis internal SKK Migas.

“Penerapan ERP ini akan membuat SKK Migas lebih auditable agar semakin memenuhi harapan publik,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, selama ini proses bisnis internal SKK Migas sering kali dianggap sebagai prioritas yang lebih rendah dibandingkan proses bisnis utama SKK Migas, yaitu rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD), program kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B), dan autorisasi pengeluaran (authorization for expenditure/AFE).

Anggapan tersebut menyebabkan proses bisnis internal SKK Migas terkadang luput dari perhatian dan upaya peningkatan kualitas. Padahal, proses bisnis utama SKK Migas dan proses bisnis internal SKK Migas merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dia berharap, nantinya, dalam pengembangannya ERP ini akan diintegrasikan dengan data-data lapangan di kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS), antara lain data produksi, perencanaan, manajemen aset, komersial, alokasi produksi, kegiatan pemeliharaan, laporan dan analisa lapangan yang pernah dilaksanakan.

 “Integrasi data-data ini diharapkan dapat semakin memudahkan proses pengambilan keputusan serta meningkatkan transparansi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas,” tutup Widjonarko. (Pew/Ndw)

Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.