Sukses

Putusan MK Diterima, Perdagangan RI Tak Terganggu

Keputusan mahkamah konstitusi memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai, hasil sidang mahkamah konstitusi (MK) menolak gugatan pemilihan Presiden oleh calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak menganggu perdagangan RI. Hasil putusan diterima dan tidam menimbulkan gesekan berarti di masyarakat.

"Kemarin, putusan MK aman, tertib, bermartabat. Ini memberi kepastian bahwa pemerintahan tidak vakum, dan perdagangan juga tidak terganggu," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Dengan ada keputusan MK maka memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Sehingga bisnis usaha dapat berjalan dengan baik.

"Pasar menyambut dengan baik. Karena sudah ada kepastian, tidak ada lagi kevakuman, tidak ada masalah untuk perdagangan dan pasar kedepannya," tutur Bayu.

Selain itu, Bayu juga menanggapi soal tugas kabinet Indonesia Bersatu II yang segera usai. Menurut Bayu, pihaknya akan memaksimalkan kinerja Kementerian perdagangan di sisa masa jabatannya. Kementerian Perdagangan pun akan tetap berjalan seperti biasa.

"Kita punya waktu 1,5 bulan. Kita bisa pass through walaupun dengan sisa waktu yang sedikit itu. Kan yang berganti cuma presiden, wapres, menteri, dan wamen. Sedangkan sekjennya masih tetap," tandas dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini