Sukses

Anggota Parpol Dilarang Daftar Jadi CPNS di Kementerian BUMN

Kementerian BUMN dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga 30 formasi.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengisi kekosongan kursi pegawai negeri sipil (PNS),  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka lowongan untuk putra-putri terbaik bangsa yang bersedia mengisi lowongan tersebut.

Seperti dikutip dari bumn.go.id, Sabtu (23/8/2014), Sekretaris Kementerian BUMN yang juga selaku tim seleksi Iman Apriyanto Putro mengatakan, dalam kesempatan ini Kementerian BUMN membuka untuk 30 orang dari berbagai jurusan.

"Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian BUMN dibuka bagi pelamar umum untuk mengisi kebutuhan tenaga 30 formasi," kata dia melalui keterangan yang diumumkan.

Dalam seleksi ini, Iman mengatakan, Kementerian BUMN memberikan persayaratan khusus yakni tidak menerima pelamar yang merupakan anggota dari partai politik.

"Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik," lanjut dia.

Adapun persyaratan lainnya yaitu:

1. Berusia 18 tahun sampai 28 tahun sampai 1 Oktober 2014

2. Memiliki ijazah Sarjana (S1), Diploma 4 (D4), Diploma 3 (D3) dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

3. Pendaftar memiliki ijazah dengan IPK 3 untuk PTN dan 3,25 untuk PTS.

Untuk informasi lebih lanjut, tata cara pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian BUMN dapat dilihat di bumn.go.id atau dengan mengunjungi panselnas.menpan.go.id.

Terang Iman, tahap seleksi ini menyesuaikan jadwal pendaftaran CPNS melalui website panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.go.id

Berkas lamaran dikirim kepada tim pelaksana pengadaan CPNS kemeterian BUMN (untuk selanjutnya disebut tim) tahun 2014 mulai tanggal dibukanya pendaftaran secara online melalui website panselnas.menpan.go.id dan sscn.bkn.id dan harus diterima tim selambatnya 5 hari kalender setelah pendafataran online ditutup.

"Berkas ditujukan kepada ketua tim pelaksana pengadaan CPNS  kementerian bumn tahun 2014 PO BOX 4542 JKP 10045," bunyi pengumuman itu. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.