Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 1 Juta Peserta Informal

Untuk mengejar target, beberapa hari lalu BPJS ketenagakerjaan meluncurkan layanan pendaftaran baru yang berbasis elektronik

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaannya, terutama untuk peseta sektor informal atau bukan penerima upah.

"Target tahun ini untuk pekerja informal yang harus bisa kami serap sebesar 1 juta peserta," kata Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, Minggu (24/8/2014).

Junaedi menjelaskan penekanan sektor informal menjadi sangat penting mengingat sebenarnya di sektor tersebut memiliki potensi jumlah peserta yang lebih tinggi dibanding dengan sektor formal.

Salah satu alasan BPJS Ketenagakerjaan berusaha meningkatkan kepesertaan di sektor informal karena hingga semester pertama tahun ini jumlah peserta tenaga kerja yang bukan penerima upah masih berjumlah 146.878 peserta.

"Kalau untuk target kepesertaannya ya mungkin memang belum signifikan, jumlahnya ya tinggal 1 juta dikalikan jumlah iurannya 30 ribu," tegasnya.

Untuk mengejar target sektor ini, beberapa hari lalu BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan layanan pendaftaran baru yang berbasis elektronik di Blok G Pasar Tanah Abang pada hari ini.

Layanan pendaftaran berbasis online ini dilakukan dengan menggunakan mesin channel alternatif berupa Payment Point Online Bank (PPOB) dan aplikasi yang dapat di-download melalui smartphone.

Junaedi menambahkan, program yang berbasis elektronik ini merupakan program dalam mengimbangi tingkat sosialisasi yang sudah dilakukan manajemen BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini. (Yas/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan