Sukses

RI Bisa Sejajar dengan Korsel dalam Hal Ini

KSEI dapat menggunakan data kependudukan dan KTP elektronik (KTP-el) sebagai acuan pengadministrasian basis data investor pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Menghindari penggandaan atau pemalsuan identitas yang dapat mengakibatkan amburadulnya basis data investor pasar modal Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersinergi.

Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian (MoU) Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Main Hall Galeri Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (25/8/2014).

Penandatanganan itu dilakukan Direktur Utama KSEI, Heri Sunaryadi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, H Irman. Disaksikan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan, Noor Rachman; Pejabat Ditjen Dukcapil sampai tingkat Eselon III, Direksi dan Komisaris KSEI, Direksi BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.

Noor Rachman mengatakan, data nasabah merupakan pondasi dari pertumbuhan pasar modal di Indonesia. "KSEI sudah melaksanakan program statistik data investor yang selesai pada tahun lalu sehingga memudahkan nasabah pasar modal," ucap dia.

Dengan kerjasama ini, KSEI dapat menggunakan data kependudukan dan KTP elektronik (KTP-el) sebagai acuan pengadministrasian basis data investor pasar modal yang lebih baik.

Basis data ini digunakan dalam pengembangan Single Investor Identification (SID) yang sudah diterapkan sejak 2012 dan menjadi landasan penting pengembangan infrastruktur pasar modal.

Heri sunaryadi KSEI, pihaknya merasa kesulitan dalam mendata identitas investor lantaran banyak kemiripan sehingga akurasi dipertanyakan. Kemiripan data tersebut tentu perlu diperbaiki.

"Kami sudah memperbaikinya, dan bersyukur SID berkurang sampai dengan 15 ribu data. Sedangkan basis investor hingga saat ini sekira 330 ribu. Kami nggak mau ini terus terjadi sehingga ingin kroscek data dan menertibkan data di BEI serta pasar modal," tambah dia.

Pembenahan SID, kata Heri sangat penting sebagai basis ke depan dalam membenahi infrastruktur pasar modal. Dengan begitu, terjadi transparansi dan pendalaman pasar seperti yang sudah dilakukan Korea.

"Di Korea, calon investor bisa datang ke sebuah konter dan pakai SID untuk jual beli obligasi, jual beli saham dan reksadana. Nggak usah datang lagi ke perbankan, bahkan pakai cash juga bisa karena di sana nggak ada data yang dobel. Jadi SID bukan cuma untuk transaksi di BEI saja," jelasnya.

Ke depan, lanjut dia, seluruh investor pasar modal harus menggunakan KTP elektronik tanpa meninggalkan pembangunan dan pengembangan infrastrukturnya.

Semua data tersebut juga terhubung secara online ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Minggu depan sudah akan kita online-kan ke Dukcapil, jadi langsung implementasi," jelas Heri.

Sementara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman menuturkan, pihaknya berharap dapat menggenjot penambahan basis data penduduk untuk melakukan perekaman retina mata dan sidik jari lewat KTP-el. Sehingga seluruh warga nantinya dapat mengantongi KTP-el dan kevalidan data lebih terjamin.

"Dari 190-an juta orang yang berusia 17 tahun, sekitar 175 juta orang sudah melakukan perekaman atau 95 persen. Sedangkan 5 persen lagi kami bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintahan supaya warga negara bisa melakukan perekaman dan ketunggalan data bisa 100 persen," papar dia.

Dengan demikian, Irman bilang, lembaga pengguna data akan lebih nyaman lantaran tak ada lagi penyalahgunaan atau pemalsuan identitas. Sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat dan tepat. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini