Sukses

KKN Penerimaan CPNS di Daerah Masih Marak

Profesi sebagai PNS dianggap sangat menjanjikan dan menjamin masa depan.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha menilai tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih marak terjadi di daerah-daerah dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
"Biarpun sudah ada Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara, KKN penerimaan CPNS di daerah paling banyak dibanding kota. Sebagian besar mengandalkan kenalan keluarga," ucap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (27/8/2014). 
 
Menurutnya, menyandang status PNS merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat di daerah. Miftah mengatakan, profesi sebagai PNS dianggap sangat menjanjikan dan menjamin masa depan.
 
Sayangnya, kuota PNS di daerah tidak sebanding dengan kebutuhan sehingga menimbulkan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS.  
 
"Sudah nggak realistis karena peminat CPNS terlalu banyak karena lapangan pekerjaan di luar pemerintahan belum terbuka luas seiring melambatnya pertumbuhan ekonomi," terang dia. 
 
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pemerintah agar menghitung secara tepat kebutuhan pegawai di seluruh Kementerian/Lembaga baik pusat maupun daerah. 
 
"Masing-masing Kementerian/Lembaga yang tahu betul kebutuhannya berapa sehingga ini harus dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan," jelas Miftah.     
 
Dia berharap, dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi CPNS tahun ini bakal lebih transparan, akuntabel dan membebaskan dari praktik KKN dan aktivitas percaloan. 
 
"Melalui sistem ini semua bermain terbuka, dan akan menghemat biaya calon pendaftar karena nggak perlu datang ke instansi masing-masing untuk mengisi formulir, dan sebagainya," tukasnya.  (Fik/Nrm)
 

 *Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini