Sukses

Kisah Pilu Petugas SPBU, Penuh Risiko Nombok

Setiap bulan, petugas SPBU hanya membawa pulang uang Rp 1,7 juta tanpa insentif. Bonus pun diterima setahun sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan seragam merah, bertuliskan nama perusahaan raksasa PT Pertamina bukan jaminan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengantongi penghasilan layak. Upah mereka justru jauh di bawah buruh pabrik yang setiap bulannya menerima Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMR).

Perjuangan para petugas SPBU kian berat untuk mengais rejeki di Ibukota. Setiap hari, mereka harus berhadapan dengan antrean kendaraan motor dan mobil yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Selama 12 jam berdiri tanpa lelah, mereka melayani konsumen dengan sepenuh hati. Sayang, banyak pengusaha SPBU swasta yang masih menggaji karyawan seenaknya. Padahal UMK di Jakarta sudah di angka Rp 2,2 juta per bulan.

Supervisor salah satu SPBU di Jakarta Pusat yang enggan disebut namanya, mengakui jika salah satu profesi dengan penghasilan terendah adalah petugas SPBU. Mereka rata-rata digaji di bawah UMK Jakarta.

"Coba saja disurvei, pasti SPBU swasta membayar gaji di bawah UMK. Malah ada yang cuma Rp 600 ribu per bulan," ungkap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh seorang petugas SPBU setempat. Pria yang sudah bekerja sejak 2007 ini mengaku hanya menerima gaji Rp 1,74 juta per bulan.

"Insentif cuma kalau masuk tanggal merah saja. Tapi ada saja orang baik yang memberi tip, misalnya penyanyi Naga dari grup band Lyla. Sering sekali ngasih jika isi bensin di sini," terangnya.

Nasib sama juga dialami seorang petugas SPBU di daerah Senayan. Menurut Wanita tersebut, setiap bulan hanya membawa pulang uang Rp 1,7 juta tanpa insentif. Bonus pun diterima setahun sekali.

"Terima gaji Rp 1,7 juta saja belum dipotong utang. Ada tip dari konsumen, itupun karena kasihan saja. Tapi jarang kok, mungkin menyangkanya gaji kami sudah tinggi," keluh dia.

Gaji tersebut dinilainya tak sepadan lantaran harus bekerja selama 12 jam per hari. Apalagi petugas SPBU menanggung risiko pekerjaan yang cukup besar.

"Risikonya banyak, ada yang kena hipnotis dicuri uangnya. Konsumen kabur setelah isi bensin, salah hitung dalam pembukuan jadi minus. Kerugian itu semua harus kami ganti, nombokin bisa Rp 100 ribu-Rp 300 ribu," ucap dia.

Sesungguhnya para petugas SPBU ini mempunyai harapan sederhana kepada pengusaha agar hidup karyawan sejahtera dengan cara menaikkan gaji. "Minimal naikkan gaji sampai UMK saja, karena  harga kebutuhan pokok mahal," pungkasnya. (Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.