Sukses

Zakat Dukung Stabilisasi Sistem Keuangan

Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah menuturkan, potensi zakat Indonesia bisa mencapai US$ 22 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Zakat merupakan salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan keuangan syariah. Potensi zakat yang dapat diserap mencapai US$ 600 miliar secara global.

Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah saat membuka acara International Conference on Inclusive Islamic Financial Sector, Kamis (28/8/2014). "Karena pengelolaan zakat baik mendorong stabilisasi sistem keuangan syariah," ujar Halim.

Ia menilai, potensi yang dapat diserap dari zakat sangat besar bahkan mencapai US$ 600 miliar secara global. Zakat Indonesia baru sekitar 1,3 persen-1,4 persen dari total potensi itu.

"Potensi zakat Indonesia bisa mencapai US$ 22 miliar yang bisa dimobilisasi baru 1,3 sampai 1,4 persen dari total potensi itu," kata dia.

Halim menambahkan, pengembangan keuangan syariah perlu dilakukan untuk memperkuat ekonomi Indonesia. Hal itu dilihat dari krisis yang pernah terjadi memberi pelajaran untuk menata perekonomian salah satunya dengan pengembangan ekonomi syariah.

"Lebarnya sektor keuangan dan riil adalah kembangkan sistem ekonomi bagi hasil katakanlah syariah. Dalam syariah tidak memungkinkan deviasi keuangan dan riil," kata dia.

Tak hanya itu, pengembangan ekonomi syariah juga menjaga kestabilan ekonomi yakni dengan mengurangi ketimpangan sosial melalui pemerataan pendapatan.

"Kami lihat potensi yang ada di Indonesia dan dunia dengan gunakan sistem ekonomi syariah untuk meningkatkan kestabilan ekonomi tapi juga redistibusi pendapatan dan keadilan," tukas dia. (Amd/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.