Sukses

Kadin Desak Jokowi Kaji Ulang Hilirisasi Tambang

Kadin Indonesia mengungkapkan, akibat kebijakan hilirisasi, sebagian besar perusahaan tambang terpaksa gulung tikar.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak Presiden Terpilih Joko Widodo untuk mengkaji kebijakan hilirisasi pertambangan. Pasalnya, aturan tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-undang (UU).

Ketua Komite Tetap Batubara Kadin, Bob Kamandanu mengungkapkan, implementasi UU Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 pada 12 Januari lalu justru menimbulkan berbagai masalah.

"Mulai dari penghentian produksi karena larangan ekspor, mem-PHK karyawan, penerapan bea keluar progresif sampai pembayaran tarif royalti di muka. Ini sangat menghambat pengusaha karena banyak kebijakan yang tidak kondusif," ungkap dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Aturan hilirisasi, menurut Bob, memberi tekanan kepada pelaku usaha tambang di tengah kondisi pelemahan harga komoditas sejak 2012. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan masalah proses perizinan dan tarif royalti yang tinggi.

"Pelaku usaha tambang dihadapkan pada kebijakan baru yang makin membuat Indonesia terpuruk," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintahan baru supaya mengkaji kembali kebijakan hilirisasi tambang.

"Kaji kembali aturan tersebut untuk memitigasi kerugian bukan untuk menghancurkan negara. Supaya ekonomi Indonesia semakin kuat, membuka lapangan kerja dan pelestarian lingkungan," tutur Bob.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite tetap Mineral Kadin, Poltak Sitanggang mengatakan, akibat kebijakan tersebut, sebagian besar perusahaan tambang terpaksa gulung tikar.

"Sebab perusahaan tambang sekarang seperti hidup segan mati tak mau. Karena belum mendapatkan kejelasan arah kebijakan mau ke mana mengingat kebijakan ini mengakibatkan berhentinya produksi tambang dan itu bertentangan dengan UU," papar dia.

Kadin, sambung Poltak, mengimbau kepada pemerintahan baru agar menata kembali kebijakan tersebut supaya terjadi optimasi pertambangan mineral dan mengimbangi permintaan migas. (Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.