Sukses

Pengusaha Ngaku Sudah Biasa Dituntut soal Upah Buruh

Upah buruh menjadi hal yang selalu diminta pekerja setiap tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha sukses dengan bendera perusahaan PT Gobel Internasional, Rachmat Gobel menganggap tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 30 persen pada tahun depan merupakan hal biasa. Pasalnya buruh selalu minta penyesuaian penghasilan.

"Biasa kan nuntut naikkan upah lagi, karena kita bekerja bukan cuma mencari duit, tapi harus bisa membangun diri sendiri," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Jumat (29/8/2014).

Kewajiban mengelola sumber daya manusia (SDM), sepenuhnya di tangan perseroan. Artinya industri tidak hanya mempekerjakan SDM tapi juga harus siap membangun SDM agar mempunyai visi misi ke depan.

Rachmat menilai, produktivitas buruh Indonesia saat ini cukup bagus. Soal besaran tuntutan 30 persen, dia mengaku, lebih didominasi unsur politisasi. "Itu (tuntutan), sudah banyak pollitiknya," katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengagendakan tuntutan kepada Presiden terpilih untuk menaikkan upah buruh sebesar 30 persen di tahun depan. Jokowi sebelumnya disebut buruh sebagai Bapak Upah Murah.

"Prinsipnya buruh ingin kepada para presiden baru agar dalam jangka pendek menaikkan upah minimum sebesar 30 persen di 2015. Dengan kenaikan ini, akan menyamakan posisi kita dengan negara lain, seperti Thailand, Filipina dan Malaysia," cetus Presiden KSPI, Said Iqbal. (Fik/Nrm)
 
 
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini