Sukses

10 Juta Pekerja Tambang Jadi Pengangguran, Jokowi Harus Bertindak

Pengusaha memperkirakan jumlah pengangguran mencapai 10 juta di sektor tambang setelah penerapan aturan minerba pada 12 Januari 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan, kebijakan hilirisasi telah mengakibatkan jumlah pengangguran di Indonesia meningkat. Hal ini merupakan upaya terakhir dari perusahaan tambang karena tak sanggup menanggung beban berat setelah aturan tersebut terbit.

Ketua Komite Tetap Mineral Kadin, Poltak Sitanggang mencatat, ada puluhan juta pekerja tambang jadi pengangguran akibat aturan hilirisasi.

"Perkiraan kami waktu itu tiga juta pekerja yang akan di PHK. Itu saja kami sudah mendapat cemoohan dari berbagai pihak, tapi ternyata justru ada 10 juta orang kehilangan pekerjaan paska penerapan aturan minerba 12 Januari 2014," jelas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Poltak mendesak, Presiden baru bergerak cepat untuk menuntaskan berbagai masalah di industri pertambangan dalam kurun waktu 100 hari pertama kinerjanya. Persoalan itu antara lain belum tuntasnya renegosiasi kontrak karya dan PKP2B serta program hilirisasi, pertambangan ilegal, dan defisit neraca perdagangan.  

Kadin memberikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk pemerintahan Jokowi antara lain:

1.Menuntaskan renegosiasi KK dan PKP2B

2.Mengendalikan ekspor bijih mineral, khususnya nikel,bauksit, tembaga dan mangan dengan ketentuan

3.Koordinasi dengan Bupati, Gubernur, Polisi dan TNI untuk memberantas pertambangan ilegal

4.Koordinasi dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya guna memfasilitasi perizinan untuk pendirian pabrik pengolahan mineral agar pembangunan segera dapat dilaksanakan pada awal 2015.

Dengan rekomendasi kebijakan ini dapat mengurangi pengangguran di sektor tambang. (Fik/Ahm)

 

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.