Sukses

Jokowi Diimbau Genjot Pajak Ketimbang Cabut Subsidi BBM

Pencabutan subsidi BBM dinilai solusi jangka pendek padahal penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak masih kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dinilai tidak perlu terburu-buru untuk melakukan pencabutan subsidi BBM dan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng mengatakan, masih ada jalan yang bisa tempuh pemerintah baru untuk menghindari kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Pemerintah Jokowi-JK tidak perlu terlalu terburu-buru membuat kesimpulan mencabut subsidi BBM dan menaikkan harga BBM sebelum secara benar melakukan upaya mengoptimalisasi penerimaan dan efisiensi pengeluaran rutin," ujar Salamuddin di Kantor IGJ, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).

Sementara itu, Research and Monitoring Manager IGJ Rachmi Hertanti menjelaskan tekanan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebenarnya merupakan efek dari defisit necara pembayaran akibat impor migas yang tinggi karena pelemahan rupiah dan kebijakan the fed yang menaikkan suku bunga.

"Ini karena ketergantungan ekonomi kita pada negara asing, ini yang tidak pernah dibuka. Pencabutan subsidi ini seharusnya menjadi solusi jangka pendek. Kita menghentikan ketergantungan kita dari dana asing," kata Rachmi.

Menurut Rachmi, yang harus dilakukan oleh pemerintahan mendatang yaitu melakukan penghematan anggaran dan meningkatkan penerimaan pajak sehingga masih ada ruang bagi pemerintah untuk memberikan subsidi.

"Menggenjot penerimaan pajak bisa dilakukan dengan mendorong pengolahan di dalam negeri. Selama ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita masih kecil. Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah. Kemudian anggaran belanja itu selama ini efektif atau tidak," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam RAPBN tahun 2015 direncanakan subsidi mencapai Rp 443.512,2 miliar. Jumlah tersebut meningkat Rp 30.476,6 miliar bilang dibandingkan dengan pagu program pengelolaan subsidi yang ditetapkan dalam APBNP 2014 sebesar Rp 403.035,6 miliar.

Sebagian besar anggaran program pengelolaan subsidi dalam RAPBN 2015 tersebut rencananya akan disalurkan untuk subsidi energi sebesar Rp 363.534,5 miliar antara lain untuk subsidi BBM, BBN, elpiji tabung 3 kg dan LGC sebesar Rp 291.111,8 miliar dan subsidi listrik sebesar Rp 72.422,7 miliar. (Dny/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.