Sukses

Jokowi-JK Diminta Kenakan Pajak Progresif buat Pengeruk SDA

Pajak progresif untuk menambah penerimaan pajak negara dan nilai tambah sumber daya alam.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan mendatang yang akan dipimpin Joko Widodo diminta untuk mengambil sikap kerakyatan dengan pengenaan pajak progresif terhadap kegiatan eksploitasi sumber daya alam (SDA), industri ekstraktif, memaksimalkan pungutan bea keluar terhadap bahan mentah serta mendorong industrialiasasi.

Direktur Eksekutif Indonesia Global Justice (IGJ) Riza Damanik mengatakan hal ini untuk membantu meningkatkan nilai tambah dari SDA sekaligus menggenjot penerimaan pajak negara.

"Selama ini negara kita mengandalkan pertumbuhan ekonomi dari barang-barang mentah, ini model masa lalu. Sedang di masa depan yaitu pemerintah harus semakin mendorong sektor pengolahan," ujar dia di Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Dia menjelaskan, bea keluar yang ditetapkan mengalami penurunan dari Rp 20,6 triliun pada 2014 menjadi hanya Rp 14,3 triliun pada 2015.

Padahal seharusnya bea keluar ini lebih ditingkatkan sebagai konsekuensi pelaksanaan Undang-Undang (UU Minerba).

"Pemanfaatan SDA ini tidak besar, jadi bagaimana masyarakat bisa terlibat aktif dalam pemanfaatan SDA. Bisa dibayangkan bagaimana negara ini mengalami potential lost, di mana ada potensi pendapatan besar tapi tidak bisa diraih karena penyelenggara negara mengalami disorietasi dalam memilih model ekonominya," jelasnya.

Sementara itu pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Migas dalam RAPBN 2015 ditargetkan mencapai Rp 82.912,8 miliar atau turun 1,2 persen daari target dalam APBNP 2014.

Penurunan target tersebut dikarenakan terjadinya peningkatan cost recovery dari US$ 15 miliar dalam APBNP 2014 menjadi US$ 16,5 miliar pada RAPBN 2015.

"Dana cost recovery mestinya berkurang seiring dengan berkurangnya lifting migas," lanjutnya.

Sedangkan untuk pendapatan PPh non-migas dalam RAPBN 2015 ditargetkan mencapai Rp 553.119, miliar atau meningkat 13,8 persen dibandingkan dengan target dalam APBNP 2014.

Oleh sebab itu menurut Riza, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK seperti menekan pengeluaran cost recovery migas dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dan mendorong peningkatan produksi migas, meningkatkan penerimaan pajak dari eksploitasi kekayaan alam mineral dan batu bara.

"Pemerintah juga bisa memberlakukan pajak lingkungan terhadap ekpoitasi kekayaan alam berhubungan langsung dengan kawasan hutan dan kawasan produktif lain. Juga menjalankan kebijakan pajak progresif yang diikuti dengan pemberantasan mafia pajak," tandas dia. (Dny/Nrm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.