Sukses

Kementerian Perdagangan Telah Terbitkan 10 Eksportir Terdaftar

Permendag batubara sempat dikritik oleh eksportir karena tenggat waktu antara penerbitan dengan penerapan dianggap sempit.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan 10 Eksportir Terdaftar (ET) untuk ekspor batu bara hingga saat ini. Kesepuluh ET tersebut merupakan ekportir yang telah memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batu Bara dan Produk Batu Bara.

"ET tersebut keluar setelah ada rekomendasi dari Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Dia mengatakan, meski Permendag terkait batu bara ini sebelumnya sempat dikritik oleh kalangan eksportir batu bara karena tenggat waktu antara penerbitan dengan penerapan aturan dianggap terlalu sempit dan kurang sosialisasi, namun keberatan tersebut bisa diredam seiring berjalannya waktu.

"Pengaturan Eksportir Terdaftar untuk menjaga resource kita dan menciptakan eksportir yang handal dan bersih. Jadi memang kadang di awal ada yang sepertinya menghambat," lanjutnya.

Selain itu, aturan tersebut juga memberikan nilai tambah bagi pendapatan negara karena royalti yang didapatkan negara dari ekspor ini menjadi jauh lebih besar.

Partogi juga tidak setuju dengan anggapan bahwa jika kinerja ekspor bakal melambat karena ada aturan Eksportir Terdaftar. Nah, karena perlambatan kinerja ekspor tersebut  maka ekonomi tidak akan tumbuh secara optimal.

"Jadi ekonomi tidak semata-mata ditentukan oleh ekspor. Ekspor mungkin melambat, tetap untuk tujuan yang lebih baik. Jadi jangan segalanya bahwa ekspor mengalami keterlambatan sehingga ekonomi nasional tidak berjalan dengan baik. Kita tahu ekonomi itu bergerak karena ada investasi, ekspor dan penyerapan tenaga kerja," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini