Sukses

Info CPNS 2014: Salah Ketik Nomor KTP Bisa Gugurkan Pelamar Lain

Kasus salah ketik NIK memang dapat merugikan para pendaftar lain yang hendak mengikuti seleksi CPNS.

Liputan6.com, Jakarta- Mengingat sistem pendaftaran seleksi CPNS 2014 yang dilakukan secara online, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengaku terbuka untuk menerima pengaduan atau pertanyaan dari masyarakat.

Dalam pengaduan yang telah diterima Panselnas, beberapa pendaftar mengaku tidak bisa mendaftarkan identitasnya di portal nasional, panselnas.menpan.go.id. Padahal dirinya mengklaim sama sekali belum pernah melakukan registrasi secara online di situs tersebut.

"Jadi banyak yang mengadu, belum pernah daftar, tapi ketika memasukkan identitas katanya data dia sudah terdaftar. Ini asumsi kami, bisa jadi ada pendaftar yang salah ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan)," jelas perwakilan Panselnas Arunanto saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Senin (1/9/2014).

Dia menerangkan, kasus salah ketik NIK memang dapat merugikan para pendaftar lain. Pasalnya, dengan sistem online tersebut, para pendaftar hanya boleh melamar satu kali ke satu instansi.

Artinya, saat identitasnya telah terdaftar ke database panselnas, pendaftar tak bisa lagi melakukan registrasi ke instansi manapun.

"Sengaja atau tidak sengaja, ketika NIK yang dimasukkan ternyata milik orang lain dan sudah terproses, maka itu jelas merugikan pemilik NIK yang hendak mendaftar. Data dia akan ditolak karena sudah terdaftar oleh yang salah memasukkan NIK tadi," terangnya.

Menghadapi kasus tersebut, Panselnas tak tinggal diam. Pihaknya langsung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk meminta seluruh data pengguna e-KTP di Indonesia.

Hal tersebut guna melakukan pencocokkan identitas yang dimasukkan pendaftar dengan data diri yang sebenarnya. Semua perbaikan tersebut dilakukan agar tidak merugikan para pendaftar yang hendak menjadi CPNS.

Sementara bagi para calon peserta seleksi CPNS 2014 yang terlanjur tidak bisa mendaftar karena identitas atau NIK-nya telah dimasukkan orang lain, Panselnas juga sudah menyiapkan jalan keluarnya.

"Yang NIK-nya salah nanti diserahkan ke Dukcapil untuk diverifikasi, kalau ternyata NIK itu bukan milik nama yang mendaftar ya kita langsung betulkan. Prinsipnya tetap menjaga para pendaftar tidak dirugikan," tandasnya. (Sis/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini