Sukses

Jurus Provinsi Bali Genjot Penerimaan Pajak

Pemerintah provinsi Bali dengan Direktorat Jenderal Pajak menandatangani kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) dengan Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (5/9/2014). Kesepakatan ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat, pajak daerah, dan retribusi daerah.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak A. Fuad Rahmany dan Gubernur Provinsi Bali Made Mangku Pastika. Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat, pajak daerah, dan retribusi daerah.

Selain itu, kerja sama ini juga meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur perpajakan, memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan serta harmonisasi peraturan perundang-undangan di perpajakan dan retribusi daerah.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta pemanfaatan data dan informasi untuk mengoptimalkan pencapaian penerimaan pajak baik pusat maupun daerah.

Dengan kesepakatan bersama ini, pihak Ditjen Pajak dan pemerintah provinsi Bali akan saling bekerja sama  untuk mengoptimalkan fungsi masing-masing instansi sesuai ketentuan berlaku. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini