Sukses

Pembangunan 6 Ruas Jalan Tol Bikin Tambah Macet

Menurut pengamat transportasi Darmaningtyas, pembangunan enam ruas jalan ini hanya melayani 30 persen penduduk Jakarta dan bikin macet.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberikan persetujuan terhadap pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota pada Juli 2014. Tak ayal pembangunan ruas jalan tol ini pun mendapatkan penolakan dari elemen masyarakat.

Pengamat Transportasi, Darmaningtyas mempertanyakan, urgensi dari pembangunan 6 ruas tol tersebut. Menurut Darmaningtyas, jika pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan, maka hal tersebut menjadi sebuah ironi.

"Jalan tol hanya akan melayani 30 persen dari penduduk Jakarta dan menimbulkan kemacetan yang baru khususnya pada pintu-pintu keluar tol seperti yang sudah terjadi di JORR W2," ujar Darmaningtyas dalam konferensi pers di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014).

Dia menjelaskan, dengan pergerakan manusia yang sebanyak 18 juta jiwa pada siang hari, Jakarta lebih membutuhkan transportasi massal khususnya yang berbasis rel seperti Mass Rapit Transit (MRT) atau commuter line yang saat ini hanya dikelola oleh PT KCJ.

"Atau bisa juga dengan mengoptimalkan busway dengan penambahan koridor dan armada," lanjut dia.

Darmaningtyas menyatakan, proyek pembangunan ruas tol ini juga akan banyak memakan lahan karena diperkirakan sebesar 85 persen akan dibangun di atas lahan hijau dan jalan kereta api.

"Ini akan meningkatkan polusi dan mengancam kesehatan masyarakat juga akan mengurangi nilai estetikan dari tata kota Jakarta itu sendiri," kata Darmaningtyas.

Dia juga mempertanyakan soal izin analisa dampak lingkungan (amdal) dari proyek ini yang menurutnya belum selesai dan diyakini tidak akan sesuai dengan amdal itu sendiri.

"Pemenuhan persyaratan bahwa proyek ini boleh dilanjutkan atau tidak pun hingga hari ini belum dilaksanakan oleh pemilik proyek, dalam hal ini yaitu PT Jakarta Toll Development, seperti lulus uji amdal dan analisa dampak lalu lintas," tandasnya.

Seperti diketahui, wacana pembangunan ruas jalan tol dalam kota ini telah dimulai sejak 2007 yang diprakarsai oleh PT Jakarta Toll Development, yang merupakan gabungan dari PT Pembangunan Jaya dengan PT Jakarta Propertindo.

Pada 25 Juli 2014  penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) dilakukan oleh Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) dan PT Jakarta Toll Development. Penandatangan perjanjian ini disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. (Dny/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.