Sukses

DPR Tolak Usulan Kementerian ESDM Soal Kuota BBM Subsidi 2015

Interim Chairul Tanjung dalam rapat kerja pembahasan RAPBN 2015 awalnya mengusulkan kuota BBM bersubsidi sebesar 48 juta kilo liter.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai kuota bahan bakar minyak (BBM) Subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Menteri ESDM Ad Interim Chairul Tanjung dalam rapat kerja pembahasan RAPBN 2015 awalnya mengusulkan kuota BBM bersubsidi sebesar 48 juta kilo liter (kl).

"Mempertimbangkan pertambahan jumlah kendaraan, Kami mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 48 juta kl," kata Chairul, dalam rapat kerja asumsi makro RAPBN 2015 dengan Komisi VII DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Jumlah tersebut terdiri dari BBM subsidi jenis Premium sebesar 30,10 juta kl, BBM subsidi jenis Minyak Tanah sebesar 0,85 juta kl dan BBM subsidi jenis Solar mencapai 17,05 juta kl.

Namun usulan Menteri ESDM tersebut dimentahkan oleh DPR karena dipandang terlalu besar.

Akhirnya, setelah melakukan perdebatan cukup panjang, Komisis VII DPR dengan Kementerian ESDM bersepakat mengenai kuota BBM subsidi. Kedua lembaga tersebut sejutu kuota BBM Subsidi diturunkan dari usulan pertama menjadi di kisaran 46 juta kl sampai 47 juta Kl.

Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo menambahkan, dengan adanya penurunan kuota BBM Subsidi tersebut, pemerintahan baru nanti harus melakukan banyak atraksi agar bisa mencukupi.

Beberapa cara yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan kenaikan harga dan pengendalian BBM Subsidi. (Pew/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini