Sukses

Ini Kata Pejabat SKK Migas Soal Wacana Pembubaran Lembaganya

Pejabat SKK Migas meminta kepastian hukum dari pemerintah jika wacana pembubaran lembaganya benar-benar diwujudkan.

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menduga rencana pembubaran lembaganya tersebut merupakan rencana politik pemerintah dengan parlemen.

Wakil Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko menilai, ide pembubaran SKK Migas dan menjadikannya sebagai badan usaha merupakan produk politik antara pemerintah dan parlemen.

"Silakan saja, karena memang kami sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kami siap-siap saja," ungkap dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Hanya saja, tambah Widjonarko, pihaknya meminta kepastian hukum dari pemerintah jika wacana ini benar-benar diwujudkan. "Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian tata kelola, kepastian hukumnya seperti apa. Itu produk sudah harus dibahas komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek," jelasnya.

Dia bilang, pemerintah dan DPR perlu merevisi aturan supaya pembentukan badan usaha dari SKK Migas dapat terlaksana. Sebagai contoh apabila SKK Migas menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) butuh landasan hukum yang kuat.

Meski demikian, Widjonarko memastikan tak akan ada gejolak akibat peralihan ini. Gejolak antara badan usaha baru dengan mitra atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) karena format akan berubah skema bisnis ke bisnis.

"Tidak sampai mengulang kontrak dengan mitra, hanya para pihaknya saja yang diganti jadi pihak baru. Seperti pada waktu Pertamina ke BP Migas. Program SKK Migas juga tidak terganggu asal ada kepastian hukum. Dijamin tidak akan ada gejolak karena KKKS itu akan mengikuti keputusan pemerintah," tandas dia. (Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.