Sukses

Krakatau Steel Minta Tax Holiday ke Menperin

Krakatau Steel meminta agar pemerintah mau mempertimbangkan pemberian insentif kepada PT Krakatau Posco Energy.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Irvan Kamal Hakim melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat. Dalam pertemuan tersebut, Irvan meminta agar pemerintah mau mempertimbangkan pemberian insentif kepada PT Krakatau Posco Energy.

Irvan mengatakan, Krakatau Posco Energy merupakan perusahaan patungan antara PT Krakatau Daya Listrik, anak usaha KS, dengan Posco Energy yang mulai beroperasi pada awal tahun ini. Perusahaan tersebut adalah industri yang bergerak di bidang penghasil energi listrik dengan memanfaatkan gas buang PT Krakatau Posco.

"Kami berharap Kementerian Perindustrian memberikan bantuan dan dukungan agar sektor usaha ini bisa diperhitungkan secara kriteria sedemian rupa dan layak dapat tax holiday," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).

Menurut dia, meski aturan tax holiday ini belum diatur secara spesifik bagi industri pada sektor energi, namun sektor ini memberikan kontribusi positif dengan penggunaan gas buang sebagai bahan baku produksi listriknya. Penggunaan gas buang ini dianggap sebagai pionir untuk pabrik penghasil listrik.

"Ini yang sedang kami upayakan, Menperin akan bicarakan lebih lanjut dengan jajarannya. Kami harap Kemenperin berikan guidance sehingga Krakatau Posco Energy ini bisa mendapatkan fasilitas tax holiday karena dianggap sebagai industri pionir yang hasilkan listrik dari gas buang. Dan ini lebih efisiensi dibandingkan listrik PLN," lanjutnya.

Irvan menjelaskan, perusahaan patungan dengan nilai investasi mencapai sekitar US$ 250 juta ini berada di kawasan Cilegon, Banten dan memiliki kapasitas produksi listrik sebesar 200 mega watt (MW). Dari produksi tersebut, sebagai besar dikonsumsi oleh KS sendiri sedang sisanya dialirkan ke PLN.

"Ini sebagian dikirim ke PLN dan sebagian besar dipakai Krakatau Steel. Kalau dipakai krakatau sendiri sekitar 150 MW. Kami concern tidak pakai bahan bakar fosil. Sumber listrik dari PLN bisa digunakan kepentingan yang lain," katanya.

Dengan pemberian insentif ini, lanjut Irvan akan mendorong industri lain untuk membuat industri penghasil listrik serupa dan memanfaatkan gas buangnya sebagai bahan baku sehingga dapat menekan tingkat pencemaran lingkungan.

"Sepanjang menunjukkan tingkat kepioniran, saya kira bisa saja. Tapi kembali lagi Kemenperin punya ukuran untuk tetapkan dia layak atau tidak layak," tandasnya. (Dny/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini