Sukses

Kemenkeu Setuju Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik?

Pelanggan listrik 450-900 VA tak pernah mengalami kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) selama 10-11 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mematok anggaran subsidi listrik untuk tahun depan sebesar Rp 72,4 triliun atau turun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 yang sebesar Rp 103,8 triliun. Hal itu terjadi karena pelanggan listrik golongan industri sudah tak menikmati jatah subsidi karena ada kebijakan penyesuaian tarif.

Lalu apakah memungkinkan bila tahun depan pelanggan listrik rumah tangga khususnya yang menyedot 450-900 VA ikut merasakan kenaikan tarif sehingga dapat mengurangi beban anggaran subsidi?

"Sekarang ini sudah tidak ada lagi subsidi listrik untuk pelanggan di atas 900 VA. Itu artinya yang masih dapat subsidi rumah tangga 450-900 VA," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dalam catatannya, pelanggan listrik 450-900 VA tak pernah mengalami kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) selama 10-11 tahun. Padahal dalam aturan, tidak ada larangan untuk menyesuaikan harga bagi rumah tangga golongan tersebut.

"Tidak ada yang bilang tidak boleh naik (TTL untuk pelanggan 450-900 VA). Kalau harga 100, dia cuma bayar 30 misalnya, itu kan terlalu sedikit. Subsidi harusnya nggak lebih dari 50 persen. Kalau lebih namanya bukan subsidi," tegas dia.

Sayangnya ketika ditanya mengenai apakah ada kemungkinan menaikkan TTL bagi konsumen listrik tersebut, Andin enggan memberi kepastian. "Kita lihat dulu ya," pungkasnya sambil berlalu meninggalkan kompleks Parlemen. (Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.