Sukses

Bulan Ini Pemerintah Sahkan UU Kelautan

UU Kelautan akan mengatur tata ruang kelautan Indonesia secara keseluruhan.

Liputan6.com, Denpasar - Menteri Kelautan dan Perikanan, Cicip Syarif Sutarjo mengatakan, bulan ini pemerintah akan mengesahkan UU Kelautan yang sudah lama dinantikan.

"Tanggal 29 September nanti melalui sidang Paripurna DPR RI," kata Cicip di sela International Training Workshop on Marine Protected Area Governance di Denpasar, Rabu (17/9/2014).

Menurut dia, UU Kelautan akan mengatur tata ruang kelautan Indonesia secara keseluruhan. Hal yang diatur antara lain jika dalam UU Nomor 1 Tahun 2014 hanya mengatur 12 mil. Di UU yang baru akan diatur 200 mil laut lepas," paparnya.

Menurut dia, UU ini sudah dinanti sejak 10 tahun lamanya. Selama ini, kata dia, pemerintah terus memperjuangkan hal tersebut. "Ke depan bisa diatur baik dan kondusif," katanya.

DPR RI, kata dia, sudah mendukung UU tersebut. "UU Kelautan menjadi payung UU yang ada. Sifatnya koordinasi tidak over lapping," tutur Cicip.

Dia mengatakan, apa yang sudah dilakukan saat ini, merupakan cikal bakal pengaturan maritim Indonesia. Rencananya pada 1 Oktober akan ada pertemuan Ocean Investment Summit.

Ajang ini akan menjadi kesempatan untuk menunjukkan semua aspek mulai dari wisata, perhubungan dan lingkungan serta sektor lainnya bersatu padu untuk bisa menunjukkan potensi laut Indonesia.

"Tujuannya membuat roadmap potensi laut. Ini penting sekali menjadi negara maritim ke depan," tambahnya. (Dewi Divianta/Nrm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini