Sukses

Ingin Lewat Gerbang Tol Tanpa Berhenti, Daftarkan Nomor Rekening

Sistem baru yang ditawarkan Jasa Marga mewajibkan pemilik mobil untuk mendaftarkan nomor rekeningnya ke Jasa Marga.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) tengah melakukan pilot project sistem new e-toll pass dimana kendaraan yang melalui gerbang tol tidak perlu berhenti. Hanya saja sistem baru tersebut mewajibkan pemilik mobil untuk mendaftarkan nomor rekeningnya ke Jasa Marga.

‎Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin mengungkapkan, pilot project ini merupakan pengembangan e-toll pass yang sebelumnya telah diperkenalkan perseroan yang menggunakan mesin On Board Unit (OBU) dengan harga Rp 600 ribu per unit.

"Ini tetap menggunakan OBU yang hanya sebesar korek api‎, karena ini tidak pakai kartu, jadi permanen nempel di mobil," katanya di Investor Submit, Pasific Place, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Rekening pemilik mobil perlu didaftarkan karena nantinya OBU yang terpasang di mobil akan secara otomatis memotong saldo rekening tersebut jika melintasi gerbang tol.

Dalam pengembangan sistem baru ini, Jasa Marga menggandeng PT Telkom (Persero) sebagai pihak yang akan menggarap teknologi tersebut, termasuk penyedia OBU yang baru.

Hasanudin menambahkan, pengembangan sistem yang baru ini nantinya tidak perlu memperlambat laju kendaraan untuk dapat melintasi gerbang tol, sementara jika sistem lama kendaraan harus ada di kecepatan 20-30 kilometer per jam.

"Mau 60 km per jam atau 80 km per jam akan otomatis bisa terbaca, jadi nanti gardu tol itu perlahan akan kita hapuskan kalau sistem ini berhasil, tapi tetap hati-hati, nanti nabrak malahan," katanya.

‎New e-toll pass ini dalam uji cobanya nantinya diharapkan juga akan bisa terkoneksi ke berbagai perbankan. Sayangnya Hasanudin belum bisa memastikan berapa Jasa Marga akan memberi harga alat tersebut. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini