Sukses

DPR Pangkas Anggaran Subsidi Listrik di Era Jokowi

Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah menurunkan subsidi listrik tahun 2015 sebesar menjadi Rp 68,69 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR menyetujui usulan pemerintah menurunkan subsidi listrik pada tahun depan sebesar menjadi Rp 68,69 triliun, atau lebih rendah dari tahun ini Rp 85,75 triliun. Anggaran ini nantinya akan dipakai pemerintahan selanjutnya di bawah kepimpinan Presiden terpilih Joko Widodo. 

Namun meski setuju, anggota Komisi VII DPR Milton Pakpahan memberi syarat ke pemerintah untuk menjalankan program percepatan ketenagalistrikan menggunakan Energi Baru Terbarukan (Fastrack Program/FTP II).

"Tapi program pembangunan pembangkit 10 ribu megawatt harus tetap selesai," tutur Milton yang  ketua rapat kerja mengenai Rancang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengungkapkan, dengan menurunnya subsidi listrik tersebut pemerintah akan melakukan efisiensi penggunaan bahan bakar dengan menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) digantikan energi yang lebih murah seperti batubara, gas dan EBT.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar Rp 68,96 triliun ke Komisi VII DPR, subsidi tersebut lebih rendah dibanding APBN Perubahan yaitu sebesar Rp 85,75 triliun.

Menteri ESDM Ad Interim Chairul Tandjung mengatakan, usulan tersebut berdasarkan perhitungan pertumbuhan konsumsi listrik sebesar 9 persen. Dengan demikian, diperkirakan konsumsi listrik tahun depan mencapai 216,6 Tera Watt hour (TWh), dan biaya pokok produksi Rp 1.813 per Kilo Watt hour (KWh).

"Asumsi subsidi listrik sudah termasuk adjustment (penyesuaian) pada 1 Januari 2015 bagi pelanggan yang subsidinya sudah dicabut pada 2014," pungkas CT. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.