Sukses

Parlemen AS Bakal Gelar Audit Demi Menguak Transaksi The Fed

Lolosnya aturan baru di dewan parlemen AS memungkinkan pihaknya menguak berbagai transaksi The Fed

Liputan6.com, Washington - Dewan Parlemen Amerika Serikat akhirnya meloloskan aturan yang merestui pihaknya melakukan audit terhadap Bank Sentral AS (The Fed) melalui pemungutan suara antar anggotanya. Lolosnya aturan tersebut merupakan salah satu bentuk dari reformasi finansial di AS yang memungkinkan dewan parlemen menguak berbagai transaksi The Fed.

"Hari ini, dewal parlemen telah meloloskan aturan The Federal Reserve Transparency Act. Akhirnya, kami akan segera melakukan audit terhadap The Fed," ungkap juru bicara John Boehner seperti dikutip dari laman Huffington Post, Kamis (18/9/2014).

Tentu saja, The Fed telah diaudit sebelumnya. Melalui aturan yang dikeluarkan empat tahun lalu, parlemen telah mengaudit The Fed, dan ditemukan banyak kesepakatan-kesepakatan antara perusahaan finanasial besar sebagai hasilnya.

Tapi, rincian tentang kegiatan pinjaman Fed umumnya tidak bida dipublikasikan tanpa undang-undang yang mengharuskan adanya transparansi dari lembaga tersebut. Dalam pemungutan suara di dewan parlemen, hanya ada satu anggota Partai Republik yang mendukung undang-undang tersebut guna menunjukkan sejauh mana transparansi bank sentral tersebut.

Dewan parlemen mengungkapkan, publikasi transaksi The Fed dengan bank-bank besar dapat membantu para operator keuangan negara. Reformasi bank dianggap sebagai sesuatu yang penting dan harus dilakukan secara konsisten.

Selain itu beberapa aturan yang tertera pada undang-undang reformasi Dodd-Frank Wall Street 2010 dapat membebaskan afiliasi keuangan perusahaan-perusahaan besar dari persyaratan kliring. Tak hanya itu, aturan sebelumnya dapat membuka jalan bagi perdagangan spekulatif dan risiko sistemik di perusahaan-perusahaan besar yang dipandang sebagai penggerak bisnis perbankan.

Banyak perusahaan besar AS yang terlibat dalam bisnis perbankan, terutama General Electric, yang menerima miliaran dolar dalam bentuk bantuan pemerintah saat tertimpa krisis finansial 2008. Dengan lolosnya aturan tersebut, Dewan Parlemen dapat dengan leluasa melakukan audit dan menguak seluruh transaksi yang dilakukan The Fed dengan bank atau lembaga finansial besar lainnya. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.