Sukses

Omzet Pedagang Makanan Susut karena Premium Hilang di Jalan Tol

Kebijakan penghilangan BBM jenis premium di jalan tol tidak hanya berdampak pada pengusaha SPBU.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) terus menggelar program pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan mencabut keberadaan pasokan premium bersubsidi pada Stasiun Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Tol sampai hingga kini.

"Kebijakannya masih belum dicabut," kata Vice Presiden Fuel Marketing Pertamina Muhammad Iskandar, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Pemberlakuan kebijakan tersebut, ternyata memberikan dampak tidak hanya pada SPBU tetapi kegiatan usaha lain di area peristirahatan (rest area) jalan tol.

Iskandar mengungkapkan, dampak yang paling dirasakan kebijakan tersebut dialami warung makan, penjualan warung makan di rest area jalan tol menurun drastis.

"Mereka warung warung lapor Ke SPBU itu, dan SPBU lapor ke Pertamina. Warung makan drop drastis karena mampir jajan di situ mobil premium," tutur dia.

Selain itu, SPBU yang pasokan BBM bersubsidinya dicabut tersebut juga mengalami penurunan penjualan, sehingga harus memecat pegawainya.

"Kalau dampak pengurangan pegawai ada. Sudah pasti ada Itu tanggung jawab SPBU, karena ini kan kebijakan pemerintah kita jalankan saja," pungkasnya. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.

    BBM

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina