Sukses

Minggu Ini, Newmont Kembali Lakukan Ekspor

Newmont kembali melakukan kegiatan operasi sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani.

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menerima izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. Dengan adanya izin tersebut, perusahaan tambang tersebut dapat melakukan pengapalan konsentrat tembaga  kembali minggu ini.

Presiden Direktur Newmont, Martiono Hadianto mengatakan, perusahaan kembali melakukan kegiatan operasi  (ramp-up)  sejak awal September, setelah Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani.

" kegiatan penambangan, pengolahan  direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober," kata Martiono, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Martiono menjelaskan,  dengan  ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, Newmont bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014.

Selain itu, Newmont juga bersedia menaruh uang jaminan keseriusan sebesar US$ 25 juta sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter.

Newmont juga akan membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.

"Kami sangat menghargai Pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan Newmont dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor," tuturnya

Newmont telah melakukan pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan secara bertahap untuk menjalankan kegiatan operasi secara normal.

Sebelum melakukan kegiatan operasi, para pekerja tersebut diharuskan mengikuti kembali pelatihan penyegaran keselamatan kerja.

“Bagi lebih dari 8 ribu karyawan dan kontraktor di tambang Newmont Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat,” tutup Martiono .

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.