Sukses

Subsidi BBM 2015 Turun Rp 4,6 triliun

Pemerintahan Presiden Joko WIdodo akan mendapat jatah anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak sebesar Rp 194,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK) pada tahun pertama masa pemerintahannya akan mendapat jatah anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 194,2 triliun.

Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp 4,6 triliun jika dibandingkan dengan usulan yang sebelumnya sudah disepakati pemerintah dengan Komisi VII DPR RI‎ yang sebesar Rp 198,8 triliun.

Kesepakatan tersebut diambil dari hasil rapat antara Badan Angaran (Banggar) DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan selama 6 jam yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB.

"Akhirnya kami simpulkan besaran subsidi tahun 2015 sebesar Rp 194,2 triliun, jadi itu lebih hemat," kata‎ Pimpinan Rapat Banggar, Tamsil Linrung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Dijelaskan Tamsil penurunan anggaran subsidi ini akan memberikan ruang bagi pemerintah dalam hal efisiensi APBN untuk dapat dialokasikan ke sektor yang leboih produktif.

‎Adapun untuk kuota BBM subsidi tetap dipatok di angka 46 juta Kilo Liter sama seperti tahun 2014. Di dalam subsidi tersebut akan memasang subsidi untuk premium sebesar 29,5 juta kilo liter (KL), solar 15,6 juta KL dan minyak tanah 850 KL.

Tidak hanya itu Banggar di kesempatan yang sama juga menyepakati subsidi untuk LPG 3 kh dan listrik di tahun 2015. Untuk subsidi LPG besaran subsidi adalah Rp 55,1 triliun.

Sementara itu mengenai subsidi listrik sebesar Rp 68,7 triliun atau turun dari Rp 72,4 triliun dari nota keuangan 2015 (RAPBN) dan dari tahun 2014 sebesar Rp 103,8 triliun.

"Dari semua komponen itu maka kita sepakati total subsidi energi tahun 2015 sebesar Rp 344,7 triliun," tegas Tamsil. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini