Sukses

Daerah & Desa Kecipratan Uang Lebih Besar Bila Harga BBM Naik

Presiden terpilih Joko Widodo didesak terus untuk menaikkan harga BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Jokowi dikatakan bisa memperoleh ruang fiskal lebih besar jika mau menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Dari penghematan itu, pemerintah baru dapat mengalokasikan tambahan atau memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa.

"Misalnya Pak Jokowi-JK mau naikkan harga BBM subsidi seperti yang banyak dikatakan Rp 3.000, mereka bisa memberi dana transfer ke daerah dan dana desa lebih besar atau melaksanakan program sesuai visi misi. Jadi bisa dirombak baseline ini saat pembahasan APBN Perubahan di Januari 2015," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Negara Kementerian Keuangan, Budiarso di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati usulan kenaikan dana transfer daerah dan dana desa dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 menjadi Rp 647,04 triliun. Jumlah itu naik Rp 7,05 triliun dari asumsi RAPBN tahun depan Rp 639,99 triliun.

Dalam kesimpulan, kesepakatan itu mencakup dana transfer ke daerah sebesar Rp 637,97 triliun, dana perimbangan Rp 50,57 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp 16,62 triliun, dana untuk Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 547 miliar, dana transfer lainnya Rp 104,41 triliun dan dana desa senilai Rp 9,06 triliun.

"Kita sepakati kenaikan usulan postur sementara dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 7,05 triliun menjadi Rp 647,04 triliun," kata Wakil Ketua Banggar DPR, Yasonna H Laoly.

Budiarso mengatakan kenaikan dana transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 7,05 triliun berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang meningkat Rp 3,2 triliun dan Rp 3,66 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).

"Tapi ada dua Provinsi yang nggak terima DAU yakni DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, serta dua Kabupaten yakni Kutai Kertanegara serta Bengkalis. Daerah itu penghasil minyak dan gas bumi sehingga DBH-nya sudah besar," tambahnya.

Kesepakatan antara Banggar dan pemerintah terkait dana transfer ke daerah dan dana desa, sambung Budiarso, masih berupa baseline. Artinya pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat merubah baseline tersebut sesuai dengan visi dan misinya seperti kenaikan harga BBM.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.