Sukses

Jokowi Diminta Naikkan Gaji PNS di Atas 6 Persen

Pemerintah ke depan perlu memperbaiki komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, remunerasi dan sebagainya.

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan bakal mengantongi gaji lebih tebal. Pasalnya DPR telah menyepakati anggaran kenaikan gaji PNS/TNI/Polri senilai Rp 4,1 triliun. Namun penyesuaian gaji PNS sebesar 6 persen masih dianggap terlalu rendah seiring laju inflasi. 
 
Guru Besar Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha mengungkapkan, pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kenaikan gaji 6 persen. Selain karena alasan inflasi, penyesuaian juga harus dilakukan guna mensejahterakan hidup para abdi negara. 
 
"Kenaikan gaji 6 persen tidak bisa membahagiakan PNS karena diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok seperti garam, telur dan lainnya yang bisa mencapai lebih dari 6 persen," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (25/9/2014). 
 
Menurut Miftah, pemerintah ke depan perlu memperbaiki komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, remunerasi dan sebagainya sehingga semakin membahagiakan PNS.   
 
"Nggak perlu kenaikan gaji setiap tahun. Yang penting komponen gaji diubah supaya bikin PNS happy. Karena dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), gaji PNS sudah take home pay, di mana tunjangan nggak lagi ditonjolkan," jelas dia. 
 
Dia berharap agar pemerintah Jokowi dapat menyesuaikan gaji PNS lebih dari 6 persen. Namun diikuti dengan perbaikan kinerja PNS dalam melayani masyarakat.
 
Selama ini, katanya, gaji PNS kurang memadai karena banyak anggaran yang dikorupsi oleh orang-orang rakus.  
 
"Jokowi jadi Presiden kan didukung rakyat banyak, termasuk PNS. Jadi beliau bisa membahagiakan PNS dengan menaikkan gaji PNS lebih dari 6 persen. Kasihan kepada PNS yang rajin bekerja, masuk jam 7 pagi dan pulang jam 5 sore tapi gajinya rendah," tutup Miftah. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini