Liputan6.com, Jakarta -
Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan bakal mengantongi gaji lebih tebal. Pasalnya DPR telah menyepakati anggaran kenaikan gaji PNS/TNI/Polri senilai Rp 4,1 triliun. Namun penyesuaian gaji PNS sebesar 6 persen masih dianggap terlalu rendah seiring laju inflasi.Â
Â
Guru Besar Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha mengungkapkan, pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kenaikan gaji 6 persen. Selain karena alasan inflasi, penyesuaian juga harus dilakukan guna mensejahterakan hidup para abdi negara.Â
Â
"Kenaikan gaji 6 persen tidak bisa membahagiakan PNS karena diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok seperti garam, telur dan lainnya yang bisa mencapai lebih dari 6 persen," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (25/9/2014).Â
Â
Menurut Miftah, pemerintah ke depan perlu memperbaiki komponen gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, remunerasi dan sebagainya sehingga semakin membahagiakan PNS. Â Â
Â
"Nggak perlu kenaikan gaji setiap tahun. Yang penting komponen gaji diubah supaya bikin PNS happy. Karena dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), gaji PNS sudah take home pay, di mana tunjangan nggak lagi ditonjolkan," jelas dia.Â
Â
Dia berharap agar pemerintah Jokowi dapat menyesuaikan gaji PNS lebih dari 6 persen. Namun diikuti dengan perbaikan kinerja PNS dalam melayani masyarakat.
Â
Selama ini, katanya, gaji PNS kurang memadai karena banyak anggaran yang dikorupsi oleh orang-orang rakus. Â
Â
"Jokowi jadi Presiden kan didukung rakyat banyak, termasuk PNS. Jadi beliau bisa membahagiakan PNS dengan menaikkan gaji PNS lebih dari 6 persen. Kasihan kepada PNS yang rajin bekerja, masuk jam 7 pagi dan pulang jam 5 sore tapi gajinya rendah," tutup Miftah. (Fik/Nrm)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.