Sukses

Ini Besaran Anggaran BBM Bersubsidi buat Jokowi di 2015

Penetapan subsidi BBM ini lebih rendah dari rancangan awal dalam Nota Keuangan sebesar Rp 291,1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama DPR menetapkan anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun depan sebesar  Rp 276 triliun.

Seperti yang dikutip dari data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jumat (26/9/2014).

Subsidi ini terdiri dari belanja subsidi premium, minyak tanah dan solar sebesar Rp 194,64 triliun, subsidi elpiji tiga kilogram Rp 55,1 triliun, PPN atas jenis BBM tertentu (bersubsidi) dan elpiji tiga kilogram sebesar Rp 24,9 triliun dan perkiraan subsidi LGV Rp 4,2 miliar.

Penetapan subsidi BBM ini lebih rendah dari rancangan awal dalam Nota Keuangan sebesar Rp 291,1 triliun.

Sementara kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2015 ditetapkan 46 juta Kilo liter, sama seperti tahun ini yang  ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

Kuota BBM bersubsidi 2015 sebesar 46 juta Kl terdiri dari premium 29,4 juta KL, solar 15,6 juta KL dan minyak tanah 850 ribu.

Selain itu, pemerintah baru ditargetkan mencari uang sebesar Rp 326,96 triliun dari penerimaan minyak dan gas. Hal tersebut telah tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2015.

Penerimaan migas dalam RAPBN 2015 ditargetkan sebesar US$ 326,96 triliun, lebih tinggi Rp 23,25 triliun dari rencana semula.

Target penerimaan tersebut meningkat karena sejalan dengan target produksi minyak yang naik menjadi 900 ribu barel per hari dari semula 845 ribu barel per hari. (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.