Sukses

BPS: Sangat Ekstrem Bila Harga BBM Naik Rp 4.000

Dampak kenaikan harga BBM diprediksi akan sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) agar pemerintahan baru menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 4.000 per liter dianggap terlalu ekstrem.

Pasalnya dampak yang akan ditimbulkan cukup besar mulai dari menggerus daya beli masyarakat hingga kenaikan tarif angkutan umum.

"Kalau naiknya Rp 4.000 per liter, dampaknya akan sangat ekstrem. Biasanya bagi pengguna rumah tangga serta sektor lain yang sehari-hari mengandalkan bahan bakar untuk aktivitasnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin usai Upacara Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Namun dia mengaku belum menghitung besaran tambahan inflasi jika kenaikan harga BBM subsidi seperti usulan BPH Migas.

"Kalau kenaikannya Rp 1.000, Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter kami sudah itung dampak inflasinya, tapi belum bisa kami rilis," ucap Suryamin.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo memperkirakan, tambahan inflasi dari kenaikan harga BBM subsidi Rp 4.000 per liter sebesar lebih dari dua persen.

Prediksi itu apabila penyesuaian harga BBM dilakukan pada awal bulan November 2014 dan akan berbeda bila direalisasikan pada tengah bulan.

"Dampak langsung tambahan inflasi minimum lebih dari dua persen, sedangkan tidak langsungnya dua sampai empat persen. Jadi nggak sampai dobel digit, walaupun hampir nyaris juga," terang dia.

Dijelaskan Sasmito, kenaikan harga BBM akan mengerek peningkatan tarif angkutan umum dalam kota maupun luar kota sehingga akan menyumbang inflasi. Pembentukan inflasi, sambungnya juga berasal dari kelompok makanan jadi.

"Tergantung solar atau premium yang akan naik Rp 4.000 per liter. Dari BBM, 96 persen pembentukan inflasi dari premium, sementara solar hanya empat persen. Tapi saya yakin dalam kenaikan harga BBM, pemerintah sekarang atau yang akan datang akan memperhitungkan semuanya," ujarnya.

Inflasi akibat kenaikan harga BBM, tambah dia, akan terasa pada kenaikan harga jual kebutuhan pokok dan tarif angkutan sampai tiga bulan sampai setahun secara bertahap. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPS atau Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    BPS

  • Harga BBM