Sukses

Kembali Telan Korban, Pemerintah Harus Tegas ke Freeport

Organisasi buruh meminta pemerintah memberikan sikap tegas untuk manajemen Freeport terkait insiden yang kembali terjadi di tambang Freeport

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi massa buruh meminta pemerintah peduli terhadap insiden yang memakan korban jiwa buruh seperti yang kembali terjadi di kawasan pertambangan Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, pihaknya mengutuk keras meninggalnya 4 orang pekerja Freeport di tambang tersebut. Menurut Said, terlebih lagi kecelakaan ini merupakan kali ke 4 buruh Freeport meninggal akibat kelalaian manajemen dan tidak ada sanksi apapun dari pemerintah.

"Pidanakan dan tangkap Presdir dan Direksi PT Freeport karena telah menghilangkan nyawa orang akibat kelalaian dan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Senin (29/9/2014).

Said menilai,  para buruh tambang Freeport yang meninggal kali ini patut diduga ada unsur suap dan korupsi dalam kejadian ini. Melihat kejadian itu, Said menilai, sudah layak KPK dan DPR memeriksa direksi Freeport, Pemda Timika, Kementerian ESDM dan oknum polisi untuk mempertanggung jawabkan kejadian ini.

"KSPI meminta KPK dan DPR baru jangan main-main dengan kasus ini, bila perlu hentikan sementara atau moratorium penambangan di PT Freeport karena telah menghilangkan puluhan nyawa rakyat Indonesia dalam 4 kali kejadian tanpa sanksi apapun kepada PT Freeport," lanjutnya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah mendesak direksi PT Freeport untuk tunduk kepada UU Indonesia yaitu lindungi nyawa dan kesehatan pekerja, segera menyelesaikan proses pembangunan smelter dan melarang Freeport untuk mengekspor bahan tambang mentah karena merugikan negara dan rakyat Indonesia.

"Bila hal ini tidak direspons oleh PT Freeport dan pemerintah maka KSPI akan melakukan gugatan class action ke pengadilan, kampanye nasional dan internasional untuk melawan PT Freeport yang menjalankan bisnisnya melawan hukum, dan aksi demonstrasi ribuan buruh pada 2 Oktober 2014," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Sabtu 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota.

Kendaraan itu berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dari  sembilan orang yang ada di kendaraan ringan, sebanyak lima orang pekerja tambang Freeport telah diselamatkan dan dievakuasi di Rumah Sakit Tembagapura dalam kondisi  selamat. Empat orang lainnya dinyatakan meninggal dunia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.

Setelah insiden terjadi, Tim Tanggap Darurat Grasberg Mine Rescue segera diterjunkan untuk memberikan pertolongan dan melakukan proses evakuasi. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini