Sukses

Subsidi Dihapus, Harga Tiket KA Ekonomi Jarak Jauh Naik di 2015

Direktur Komersial KAI, Bambang Martono mengungkapkan, pengalihan subsidi KA ekonomi jarak jauh diprioritaskan ke KA lokal dan commuter.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sebentar lagi akan merilis kebijakan pengalihan subsidi untuk kereta api (KA) ekonomi jarak jauh dan jarak sedang ke kereta api lokal dan commuter. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2015.

Direktur Komersial PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Bambang Eko Martono mengatakan, pemberian subsidi akan lebih efektif bila disalurkan kepada pengguna KA lokal maupun commuter. Lantaran pengguna KA commuter merupakan pekerja atau pelaju dengan jumlah frekuensi yang masif.

"PSO akan diprioritaskan untuk KA lokal dan commuter karena frekuensi masyarakat dalam menggunakan KA ekonomi jarak jauh lebih sedikit dibanding pengguna KA lokal dan commuter untuk beraktivitas sehari-hari" ucapnya, di Gedung Jakarta Railway Center Djuanda, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dia menegaskan, pencabutan subsidi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan KA ekonomi tersebut. Justru KAI berjanji ada peningkatan pelayanan penumpang.  

Dengan begitu, Bambang menyebut, mulai awal tahun depan, KA ekonomi jarak jauh dan menengah diberlakukan tarif keekonomian. Namun berlaku juga tarif parsial, di mana penumpang yang bepergian untuk tujuan tertentu hanya membayar tarif sesuai jarak yang tempuhnya.

Tarif KA non PSO ini mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA pada 2 Oktober 2014 untuk pemberangkatan KA per 1 Januari 2015.

Lebih jauh Bambang menilai, pengalihan subsidi ke kereta lokal tak akan melulu dalam bentuk penurunan tarif. Bisa saja subsidinya dalam bentuk penambahan frekuensi perjalanan KA, jumlah tempat duduk, dan penambahan fasilitas.

"Dirjen Kereta Api terus mengevaluasi pemberian subsidi untuk KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang. Tujuannya, agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api," tandas dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.