Sukses

SBY Tunjuk Pengawas Kinerja PNS

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar akan segera mengumpulkan 7 anggota terpilih untuk melakukan koordinasi program kerja. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat 7 anggota komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Hari ini mereka kami undang untuk melakukan rapat perdana, guna membicarakan langkah-langkah yang harus segera dilakukan," kata Azwar dalam keterangan yang diterbitkan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Sementara itu, Anggota KASN terpilih, Tasdik Kinanto mengatakan langkah yang mesti dilakukan paling awal legitimasi penugasan dengan cara melantik anggota KASN. "Siapa yang akan melantik, semua kita bicarakan dalam rapat perdana," ucap dia.

Lalu membentuk sekretariat KASN berdasarkan Perpres Nomor 118/2014. Dia mengatakan, KASN diisi pegawai baik dari PNS maupun dari pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Untuk tahap awal akan direkrut pegawai sekitar seratus lima puluh sampai dua ratus orang,” tutup dia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) mengangkat 7 anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141/M/2014.

Adapun Keppres itu tertanggal 30 September 2014 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 118/2014 tentang sekretriat, sistem dan manajemen SDM, tata kerja serta tanggung jawab, dan pengelolaan keuangan KASN.

Berikut 7 Anggota KASN:

Ketua merangkap anggota : Sofian Effendi

Wakil Ketua merangkap anggota: Irham Dilmy

Anggota : Waluyo

Anggota : I Made Suwandi

Anggota : Nuraida Mokhsen

Anggota : Tasdik Kinanto

Anggota : Prijono Tjiptoherijanto

(Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.