Sukses

Takut KPK, Menteri ESDM Hati-hati Perpanjang Kontrak Blok Migas

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim Chairul Tanjung mengaku hati-hati dalam menentukan kontrak blok migas. Pasalnya jika salah akan berurusan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Chairul mengatakan, saat ini perpanjangan kontrak blok migas yang hampir habis masih dalam proses, termasuk penerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang perpanjangan kontrak.

"Nanti kita tunggu semua proses harus berjalan," kata Chairul, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Menurut Chairul, proses penentuan perpanjangan kontrak blok migas dan penerbitan Peraturan Menteri ESDM tersebut harus benar. Pasalnya, jika ada kesalahan maka akan berurusan dengan KPK.

"Teken urusan gampang kalau prosesnya sudah benar. Kalau tidak benar, main teken urusan yang masuk KPK," tutur Chairul.

Meski begitu, Chairul mengaku telah melakukan percepatan proses, sehingga saat masa pemerintahan Kabinet Bersatu Jilid II berakhir pada 20 Oktober nanti ada yang sudah selesai.

"Nggak mungkin selesai 20 Oktober. Proses masih panjang. Tapi yang bisa diselesaikan 20 Oktober kita selesaikan jadi memoar kita untuk yang akan datang," ungkapnya.

Chairul mengungkapkan, telah memerintahkan seluruh bawahannya untuk segera menyelesaikan proyek-proyek dengan baik.

"Saya sudah berikan guidance clear kepada seluruhnya agar mereka menjalankan tugasnya dengan baik. diputuskan proyek-proyeknya tapi tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini