Sukses

Ini Hasil Temuan Penyebab Kecelakaan di Tambang Freeport

Investigasi penyelidikan Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM resmi selesai pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menuntaskan investigasi kecelakaan di pertambangan PT Freeport Indonesia yang menewaskan empat pekerja.

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan investigasi penyelidikan Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM resmi selesai pada hari ini.

"Hari ini investigasi selesai. Jumat besok tim kembali dari Papua dan memberi laporan," kata Bambang di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Bambang mengungkapkan, dari hasil investigas ditemukan penyebab kecelakaan karena adanya orang yang menyeberang di lokasi tersebut. Padahal berdasarkan aturannya tidak ada yang boleh menyeberang di lokasi tersebut.

 "Ternyata ditemukan ada cctv orang menyeberang. Harusnya nggak boleh menyeberang. Hasil wawancara, katanya dia (orang yang nyeberang) mau kejar mobil kecil. Padahal harusnya nggak boleh dikejar. Kan ada HT ada radio, dia bisa diantar atau mobil kecil bisa jemput," tutur dia.

Meski begitu menurut Bambang, Kementerian ESDM belum mengambil kesimpulan atas kecelakaan tersebut atau pun menentukan sanksinya.

"Bisa perusahaan, bisa kepala tekniknya. Seberapa besar tanggung jawab dia terhadap kecelakaan ini. Tapi kalau operasional berarti ada sistem yang perlu diperbaiki," tutup dia.

Seperti diketahui, Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI). (Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini