Sukses

Kementerian ESDM Belum Izinkan Tambang Freeport Beroperasi

Meski Tim investigas Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM telah menyelesaikan investigasi kecelakaan tambang Freeport.

Liputan6.com, Jakarta - Meski Tim investigas Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan investigasi kecelakaan tambang PT Freeport Indonesia, tambang terbuka perusahaan tersebut masih ditutup untuk kegiatan operasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Susigit. " Belum dibuka, Tetapi yang ditutup hanya untuk tambang terbuka Grasberg," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menambahkan, kegiatan operasi pada tambang terbuka Freeport belum bisa dilakukan karena Kementerian ESDM belum memberikan rekomendasi pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Selasa besok kami terbitkan rekomendasi mengenai apa-apa saja yang mesti dibenahi agar insiden tidak terulang," tuturnya.

Menurut Sukhyar, Inspektur Tambang yang berjumlah empat orang harus memberikan laporan terlebih dahulu, kemudian dibuat kesimpulan penyebab insiden dan kemudian menerbitkan rekomendasi perbaikan.

"Mungkin sistem sudah baik, tapi implementasinya yang harus diperketat lagi. Beri kami batas waktu hingga Selasa esok," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan di tambang terbuka Freeport yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI). (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.