Sukses

Pemerintah Masih Larang Freeport Beroperasi di Tambang Terbuka

Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM R Sukhyar menegaskan, Freeport belum bisa membuka operasi tambang terbuka.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar menyatakan PT Freeport Indonesia hanya boleh membuka jalan, bukan membuka operasi tambang terbuka.

Sukhyar mengatakan, setelah lima hari inspektur tambang melakukan investigasi, dirinya menerima laporan penyebab kecelakaan tambang Freeport.

Sukhyar menegaskan, saat ini tambang terbuka Freeport belum boleh beroperasi, sampai pihaknya membolehkan dan Freeport sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Kedua memang inspektur tambang memang memiliki hak untuk menutup, pada saat membuka tergantung saya," kata Sukhyar di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Sukhyar mengungkapkan, syarat tersebut biasanya ada perbaikan sistem, dan perangkat keamanan yang digunakan agar kecelakaan tersebut tidak terulang.

"Biasanya dibuka karena terjadi accident pasti ada kesalahan, kapan dibukanya pasti dibuka persyaratannya, perbaikan system, safety, serta sanksi yang salah," paparnya.

Menurut Sukhyar, saat ini yang boleh dibuka hanya jalan di tambang terbuka tersebut. Hal ini bertujuan untuk menunjang perbaikan fasilitas yang rusak atas kecelaakan tersebut.

"Kenapa jalan dibuka karena untuk maintenance, jadi poinnya. Belum ada penambangan, jalan dibuka karena untuk maintenancenya," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Pada Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI). (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.